DEPOKTIME.COM, Depok – Program 1.000 kios/booth Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dinilai sebagai program yang merugikan keuangan daerah Kota Depok.
Kerugian tersebut dinilai banyak yang terbengkalai dan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Bahkan kios/booth tersebut sudah yang direalisasikan dan tersebar di Kota Depok.
Atas perihal tersebut, Ketua Jaringan Pemerhati Anggaran dan Akuntabilitas Warga (Jari Pandawa), Gita Kurniawan mengatakan bahwa terbengkalainya kios-kios tersebut merupakan suatu kegagalan program yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok guna membantu pelaku UMKM.
Program 1.000 Kios UMKM yang digadang-gadang sebagai upaya untuk membantu UMKM di Depok, ternyata tidak berjalan sesuai harapan.
Banyak kios yang tidak terpakai dan bahkan terabaikan, sehingga menimbulkan kerugian keuangan bagi Pemkot Depok.
Selain itu, program ini juga dinilai tidak tepat sasaran karena tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi UMKM yang seharusnya menjadi sasaran utama.
Muncul indikasi penyelewengan anggaran pada kegiatan pengadaan kios/ booth sarana penunjang UMKM yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok periode tahun anggaran 2018-2019.
“Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok harus bertanggung jawab. Ini merupakan pemborosan anggaran yang memunculkan kerugian keuangan daerah,” ujar Gita Kurniawan kepada awak media, Selasa, 12 Mei 2026.
Kerugian keuangan daerah, lanjut Gita, atas dasar laporan dan informasi masyarakat tentang kegiatan pekerjaan pengadaan kios/ booth sarana penunjang UMKM periode tahun 2018-2019 dengan nilai anggaran sebesar 9.255.000.000 miliar.
“Pekerjaan ini ada di bidang sarana dan prasarana pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok. Ada indikasi praktek mark-up harga satuan serta penyelewengan keuangan daerah Kota Depok tahun anggaran 2018-2019, yang diduga kuat dilakukan secara bersama-sama diantaranya oleh Panitia Lelang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan juga Pihak Rekanan Pelaksanaan Kegiatan,” jelasnya.
Dirinya meminta aparat penegak hukum lainnya yang berkompeten melakukan penyidikan dan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Depok.
“Panggil dan periksa secara tuntas tanpa tebang pilih terhadap para oknum pelaku dugaan indikasi penyelewengan keuangan daerah APBD Kota Depok tahun anggaran 2018-2019 ini,” pungkasnya. (Udine)












