DEPOKTIME.COM, Sukmajaya – Dugaan manipulasi izin usaha semakin menguat bahkan tidak memiliki permohonan izin rekomendasi teknis (Rekomtek) dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) atas berdirinya Luna Coffee & Eatery yang berada tepat ditepi Situ Pengarengan, Juanda, Sukmajaya Kota Depok.
Pasalnya, beberapa kali awak media mengkonfirmasi tentang izin usaha Luna Coffee & Eatery, pihak kafe tersebut memilih bungkam.
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Korupsi dan Nepotisme (GPKN) yang menemukan beberapa kejanggalan atas berdirinya Luna Coffee & Eatery yang berapa tepat di area Situ Pengarengan.
“Kita bisa lihat, itu berada di area Situ Pengarengan. Sudah dapat permohonan izin rekomendasi teknis (Rekomtek) dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) belum?,” ujar Ketua LSM GPKN Kota Depok, Moch Soleh beberapa hari lalu.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa jika tidak mendapatkan rekomtek dari BBWSCC, maka pihak Luna Coffee & Eatery harus segera mengurus perizinannya.
“Jangan-jangan izin dari Pemkot Depok juga ngga punya. Atau pakai izin Padel Lago?,” katanya dengan mimik wajah penuh keraguan.
“Kalo memang tak punya izin, kita akan bersurat dan menuntut Pemkot Depok untuk segera memberikan teguran keras atas beroperasinya Luna Coffee & Eatery,” tambahnya.
Sementara itu, Manager Operasional Padelago (Padel Lago), Gishela Pramandani, sekaligus juru bicara dari Luna Coffee & Eatery, yang menjelaskan bahwa sudah melakukan koridor perizinan yang berlaku.
“Kalaupun kami ada yg perlu diperbaiki , kami sudah berkonsultasi dengan dinas perizinan dan BBWSCC,” ujar Gishela Pramandani melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media beberapa hari lalu.
Perihal hasil komunikasi dengan dinas perizinan dan Pihak BBWSCC, pihak Luna Coffee & Eatery belum menunjukkan bukti valid atas hal tersebut.
Dugaan manipulasi izin pun semakin terang benderang, dimana Kepala Bidang Pengawasan, Pengaduan, dan Regulasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Maryadi juga memilih bungkam atas persoalan diatas ketika dihubungi oleh awak media.
Padahal, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Abdul Rahman mengarahkan awak media terkait persoalan tersebut kepada bidang pengawasan.
“Terima kasih infonya….Hubungi pa kabid ya bang utk komunikasi terkait hal dimaksud,” jawab singkat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Abdul Rahman kepada awak media. (Udine)




