DEPOKTIME.COM, Depok-Warga miskin yang ada di Kota Depok menunggak hutang pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (Mandiri) sebanyak 94 Miliar. Hutang tersebut merupakan tagihan total dari 204.078 orang yang terdaftar di BPJS Kesehatan kelas 3.
Mengenai hal tersebut, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pengharapan berharap pihak BPJS Kesehatan segera memutihkan peserta yang menunggak pembayaran agar tetap dapat pelayanan kesehatan jika sakit.
“Walaupun sudah disuntik dana APBN berkali-kali, tidak ada perubahan dalam penjaminan rakyat miskin oleh BPJS,” ucap Roy ketika menggelar unjuk rasa di depan Balaikota Depok pada Kamis (29/12/2018).
Dirinya menerangkan bahwa banyak masyarakat, khususnya warga Depok yang dirugikan oleh BPJS Kesehatan dan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena menunggak pembayaran iuran.
“Masyarakat miskin terpaksa menunggak iuran pembayaran BPJS Kesehatan karena tidak mampu bayar, salah satunya adalah Mori Martin yang beralamat di Gang Flamboyan 88 Cisalak Pasar RT08 RW 05,” terangnya.
Untuk itu, Kami menyerukan agar warga miskin tidak tinggal diam. Karena kalau sakit tentu bayar sendiri sebab BPJS Kesehatan tidak akan menanggung yang bukan pesertanya.
“Segera laporkan ke kader dan relawan DKR terdekat, agar segera diperjuangkan untuk mendapatkan KIS yang telah disediakan oleh pemerintah. Itu hak rakyat, jangan sampai kita tidak mendapatkan pelayanan kesehatan,” serunya.
Dirinya berharap Pemerintah Kota Depok harus segera memberikan solusi atas persoalan ini dan ikut mendorong ke pemerintah pusat. (Udine/DT).