DEPOKTIME.COM, Depok – Paralegal Depok bekerjasama dengan Komite Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Indonesia (UI) bikin kelas belajar paralegal.
Kegiatan ini merupakan partisipasi Paralegal Depok dalam merayakan 16 hari Anti kekerasan terhadap perempuan yang dilaksanakan secara internasional.
“Sebenarnya belajar sih Ya, belajar tentang paralegal, terus belajar kalau ada kasus gimana pendampingannya, terus bagaimana menyikapinya,” ujar Founder Paralegal Depok, Sahat di Gedung E Ruang 203A, Fisip UI, Kamis (5/12/2024).
Lebih lanjut Sahat tegaskan bahwa Kota Depok termasuk kode merah untuk kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saya belum menghitung tahun ini seperti apa, ragamnya, jumlahnya segala macam, cuman kan kalau apa berita-berita viral terkait kekerasan, apalagi kekerasan seksual itu banyak sekali mewarnai media nasional itu dari Depok,” tegasnya.
“Ya, salah satunya mungkin kemarin kekerasan terhadap anak SDN Pondok Cina belum kelar. Yang masih berjalan sampai saat ini juga kekerasan dugaan pencabulan persetubuhan anak di bawah umur oleh oknum anggota DPRD Kota Depok,” tambahnya.
Dikesempatan yang sama, Dosen Kriminolog FISIP UI Mamik Sri Supatmi menjelaskan bahwa Kota Depok berstatus sebagai Kota Layak Anak, faktanya, banyak sekali kekerasan terjadi kepada anak dan perempuan.
“Faktanya, banyak kekerasan kepada anak, kepada perempuan itu banyak sekali, jadi memprihatinkan ya,” ucap Mamik.
Dirinya menyebut salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan kepada anak dan perempuan yakni kurang pemahaman dari warga Depok tentang bagaimana setiap anak harus mendapatkan perlindungan khusus dari kekerasan.
“Kemudian, pada perempuan juga diperlakukan setara dengan pasangan nya atau laki-laki. Jadi pemahaman tentang bagaimana kedudukan perempuan, istri di dalam rumah tangga itu juga diberikan pemahaman yang kuat, jangan mengandalkan masyarakat sipil tapi ini kan juga kewajibannya Pemerintah Kota Depok,” tegasnya.
“Apalagi ada slogan kota religius, kota smart city, itu kan sebenarnya harus relevan dan konsisten,” pungkasnya. (Udine)