DEPOKTIME.COM, Bojongsari – Polsek Bojongsari melaksanakan kegiatan Operasi Brantas Jaya 2025 dalam bentuk penertiban atribut organisasi masyarakat (Ormas) yang terpasang di ruang publik pada Senin, 19 Mei 2025.
Kegiatan ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum serta memastikan tidak adanya pemasangan atribut yang melanggar aturan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Petugas gabungan Polsek Bojongsari, Koramil 05 Sawangan, Satpol PP Kecamatan Sawangan dan Satpol PP Kecamatan Bojongsari menyisir sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Bojongsari, mencopot spanduk, bendera, dan baliho milik Ormas yang tidak memiliki izin resmi atau dipasang di tempat yang tidak semestinya.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah serta menegakkan peraturan daerah terkait ketertiban umum.
“Kita bagi dua kelompok, satu wilayah Kecamatan Sawangan 20 personil dan wilayah Bojongsari 20 personil. Kegiatan ini, Alhamdulillah berjalan aman, kondusif dengan berhasil menertibkan puluhan bendera ormas. (Udine)