DEPOKTIME.COM, Cilodong – Dalam pandangan umum penyampaian laporan hasil Reses DPRD Kota Depok Masa Sidang ke I Tahun 2022, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, menggaris bawahi beberapa hal yang berkembang di tengah masyarakat.
Terkait bidang kesehatan, maksimalisasi Pemerintah Kota Depok dalam bentuk pelayanan kesehatan terbilang cukup baik, salah satu Indikator nya adalah optimalisasi pelayanan kesehatan di beberapa Puskesmas maupun RSUD wilayah Kota Depok.
“Maksimalisasi program vaksinasi utamanya vaksinasi ke 3 (Booster) saat ini, perlu secapatnya di realisasikan secara terukur
maupun continue, sebagai pemutus mata rantai penyebaran paparan Virus Covid-19,” ujar Mohamad Taufik dalam pandangan umum penyampaian laporan hasil Reses DPRD Kota Depok Masa Sidang ke I Tahun 2022, Rabu (9/2/2022).
Dengan disertai kompentasi maupun kesiapan sumber daya tenaga kesehatan yang mumpuni, tentu dengan terus memberikan himbauan
menjalankan protokol kesehatan secara disiplin di tengah-tengah aktifitas masyarakat maupun kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait Levelisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi menekan penyebaran paparan
Virus Covid-19 di Kota Depok.
“Dalam kesempatan Reses anggota dewan kali ini, masyarakat juga menyampaikan aspirasi hibah bantuan melalui peningkatan sarana dan prasarana bagi Posyandu di tengah Lingkungan masyarakat seperti di wilayah Rukun Warga (RW) wilayah Kota Depok, demi terciptanya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Kota Depok,” tuturnya.
Untuk bidang pendidikan, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan menyampaikan
beberapa hal, diantaranya yakni pengadaan lahan fasilitas pendidikan (Gedung Sekolah Baru), tetap menjadi Prioritas Sebagai upaya mengurangi polemik PPDB (Penerimaan
Peserta Didik Baru), tiap tahunnya di Kota Depok.
“Memberikan prioritas serta perhatian dengan mengakomodir siswa/i yang berprestasi maupun yang tidak mampu mengenyam pendidikan yang berkualitas di Kota Depok,” imbuhnya.
“Sedangkan untuk pengelolaan bantuan Pemerintah Pusat maupun Daerah terkait pendidikan secara akuntable, transparan serta objektif sesuai dengan urgensi kebutuhan,” tambahnya.
Sedangkan bidang Infrastruktur, pembangunan infrastruktur (fisik) adalah merupakan jantung penggerak roda pertumbuhan ekonomi maupun sosial kemasyarakatan dalam suatu daerah.
“Pembangunan maupun rehabilitasi infrastruktur juga merupakan cermin dari kemajuan maupun sisi estetika Pemerintah Kota,” imbuhnya.
Adapun realisasi pembangunan maupun penambahan infrastruktur maupun
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bagi masyarakat Kota Depok yang memang membutuhkan, tentulah di harapkan dalam setiap Reses Anggota Legislatif DPRD Kota Depok setiap Masa Sidang nya. (Udine).