DEPOKTIME.COM, Krukut-Dalam giat penyerapan aspirasi dari Daerah Pemilihan (Dapil), Anggota DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri diminta untuk perhatikan lahan fasos fasum yang merupakan aset pemerintah daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua RT01 RW07 Kelurahan Krukut, Neneng saat menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Kota Depok masa sidang III tahun 2021.
“Saya Sumiati, ijin mau menanyakan terkait dengan fasos fasum yang ada dilingkungan RT01. Fasos fasum tersebut terkesan milik seseorang, mohon penjelasnya Pak Dewan,” ujar Sumiati, Selasa (09/11/2021).
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar, Tajudin Tabri menjelaskan bahwa keberadaan lahan tersebut belum jelas keberadaannya. Sehingga belum bisa disebut sebagai aset pemerintah kota.
“Sampai saat ini, lahan tersebut belum ada kepastiannya. Apakah sudah menjadi aset Pemkot atau belum, karena belum ada tembusan lanjutan kepada saya,” ujar Tajudin Tabri yang juga tercatat sebagai wakil ketua DPRD Kota Depok ini.
Terkait dengan pembangunan, khususnya infrastruktur, ia menerangkan bahwa saat ini sudah mengajukan beberapa titik pekerjaan infrastruktur diwilayah RW07 Kelurahan Krukut.
“Untuk tahun 2022, ada empat titik pembangunan infrastruktur disini (RW07). Dan juga untuk pengajuan bangku, saya akan berikan 50 bangku untuk masyarakat RW07,” terang HTJ, sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Kota Depok ini.
Lebih lanjut dirinya menghimbau kepada masyarakat harus perbanyak komunikasi dengan anggota dewan yang ada, agar pembangunan infrastruktur ditiap wilayah dapat terealisasi dengan baik. (Udine).