DEPOKTIME.COM, Sawangan – Sosialisasi tugas dan wewenang Komisi B DPRD Kota Depok, Yuni Indriany tegaskan bahwa manfaatkan jabatan legislatif untuk kepentingan masyarakat.
“Manfaatkan jabatan saya, mudah-mudahan banyak manfaatnya untuk masyarakat,” ujar Yuni Indriany yang tercatat sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Depok fraksi PDI Perjuangan, Senin (15/1/2024).
Tugas anggota DPRD, lanjut Yuni, ialah membuat peraturan daerah, legislasi pengawasan dan juga penganggaran.
“Informasi untuk masyarakat, sekarang ini untuk bantuan sosial kesehatan cukup menunjukan KTP dan KK Depok. Nanti Dinkes dan Puskesmas yang akan menindaklanjutinya,” imbuh Yuni.
“Kalau ada apa-apa, tolong disampaikan kepada anggota dewan,” tambahnya.
Dikesempatan yang sama, seorang warga Sawangan, Cak Nur menyampaikan terimakasih atas kinerja dari anggota DPRD Depok terutama Yuni Indriany yang telah membawa manfaat untuk masyarakat.
“Ibu Yuni Indriany itu telah banyak manfaatnya dan mempermudah langkah masyarakat. Ini sudah terbukti,” pungkasnya. (Udine).