DEPOKTIME.COM, Tapos – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok berjumlah 50 orang yang merupakan perwakilan dari berbagai partai politik yang terpilih dalam pemilihan umum.
Hal tersebut diuraikan oleh anggota DPRD Kota Depok, Abdul Hamid saat menyapa warga Kelurahan Cimpaeun dalam sosialisasi tugas dan wewenang Komisi A DPRD Kota Depok, Minggu (21/1/2024).
“Jadi, dalam tugas dan tupoksinya dibuatlah sesuai Komisi-komisi yang tugas dan wewenangnya. Pastinya beda-beda kewenangan dalam pengawasannya. Komisi A berkaitan dengan pertanahan, perijinan dan juga pemerintahan,” jelas Abdul Hamid yang tercatat sebagai anggota Komisi A DPRD Kota Depok.
Walaupun tugas dan wewenang di Komisi A, Dirinya tidak menutup diri dalam menampung aspirasi dari masyarakat walaupun berbeda tupoksi Komisi A.
“Tentunya, Saya akan komunikasikan dengan dewan-dewan lainnya yang sesuai dengan tupoksi komisinya. Sehingga masukan aspirasi dari masyarakat dapat terserap,” pungkasnya. (Udine).