DEPOKTIME.COM, Cilodong – Aparat gabungan kembali menggelar razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok pada Rabu malam, 23 September 2026.
Dalam razia gabungan tersebut, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap sejumlah area hunian warga binaan atau narapidana.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno ini melibatkan aparat TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional atau BNN.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dalam rangka meningkatkan pemberantasan barang-barang terlarang.
Hal itu sekaligus upaya dalam melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan negara tersebut.
“Ya pada malam ini, Rutan Depok melaksanakan razia gabungan dan kami menggandeng dan bersinergi dengan unsur TNI, Polri, dan pasukan Brimob, serta BNNK Kota Depok,” kata Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno.
“Kami melaksanakan razia gabungan di empat blok hunian Rutan Depok, yang selanjutnya melaksanakan tes urine kepada warga binaan sejumlah 50 orang secara acak,” tambah Galih.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan tes urin secara acak tersebut hasilnya dinyatakan negatif dari narkoba.
Dalam razia itu, petugas juga memastikan tidak ditemukan adanya handphone dan narkoba di dalam kamar hunian.
Petugas hanya menemukan sejumlah benda terlarang seperti kabel, parfum botol kaca, koreka api gas dan sendok serta garpu besi yang dikhawatirkan bakal disalahgunakan oleh warga binaa.
Ia pun menyebutkan, hasil tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Depok dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang.
“Alhamdulillah hasilnya adalah zero handphone, zero senjata tajam, juga zero narkoba, serta hasil tes urine adalah negatif,” sebutnya.
Lebih lanjut ia katakan bahwa untuk memastikan, razia gabungan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan Rutan Kelas I Depok tetap aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang,” katanya.
“Kami juga mengapresiasi sinergi TNI, Polri, Brimob dan BNN dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini,” timpalnya.
Ia pun mengingatkan agar petugas Rutan Depok selalu mematuhi SOP serta meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Usai kegiatan penguatan, dilaksanakan tes urine terhadap seluruh petugas rumah tahanan tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini, sekaligus memperkuat komitmen jajaran dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian periode Mei hingga September 2026.
Ada 185 barang yang disita dalam razia itu. Diantaranya ponsel, korek api gas, hingga benda rakitan yang dianggap berbahaya.
Pemusnahan tersebut menjadi langkah nyata sipir dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah barang-barang terlarang kembali beredar di lingkungan rumah tahanan negara. (Udine)


