Sikat Sindikat Peredaran Narkoba, Polres Metro Depok Periksa Petugas Rutan Depok

DEPOKTIME.COM, Depok – Guna memutus mata rantai peredaran narkoba dan menindak tegas sindikat pengedar narkoba, Polres Metro Depok periksa dua petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok.

Saat ini kepolisian masih mendalami kasus dugaan pesta narkoba yang terjadi di Rutan Kelas I Depok dan menjadi viral di laman media sosial dan dua petugas rutan telah diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas terlarang itu.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Christian Rony Putra mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Satuan Reserse Narkoba untuk mendatangi Rutan Kelas I Depok guna melakukan pemeriksaan.

Menurut Kapolres, dugaan pesta narkoba tersebut terjadi pada 27 September 2026. Dan video mengenai kejadian itu baru beredar luas di media sosial TikTok pada 3 Oktober 2026.

“Ternyata memang betul pada tanggal 27 September itu terjadi pesta narkoba di Rutan, tetapi diviralkan di TikTok itu tanggal 3 Oktober 2026,” kata Kapolres.

Setelah memperoleh informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan terhadap dua petugas yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Kapolres juga mengatakan, kedua petugas itu juga telah menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan urine terhadap keduanya dinyatakan negatif.

Hasil pemeriksaan kepolisian nantinya diharapkan dapat mengungkap secara lebih jelas kronologi, asal narkotika, serta peran masing-masing pihak dalam dugaan pesta narkoba di Rutan Kelas I Depok. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *