DEPOKTIME.COM, Depok – Curah hujan yang terjadi pada Selasa, 27 Oktober 2026 sempat membuat Jalan Raya Margonda mengalami banjir dengan ketinggian 25 cm sehingga membuat arus lalu lintas pengendara kendaraan roda dua dan roda empat sedikit terhambat oleh genangan air.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, anggaran dana untuk penataan drainase dan trotoar di Jalan Margonda Raya digelontorkan dalam beberapa tahap atau segmen pembangunan menggunakan APBD Kota Depok sebanyak Rp23,5 Miliar pada tahun 2022 seakan tidak berhasil mengatasi curah hujan yang turun walaupun hanya sesaat.
Dari data yang terhimpun, rincian alokasi anggaran penataan kawasan tersebut berdasarkan catatan rilis resminya yakni: Penataan Besar (Revitalisasi dan Rekonstruksi Trotoar-Drainase) Pembangunan trotoar bermodel futuristik dan instagramable yang terintegrasi dengan saluran drainase di Jalan Margonda Raya dibagi menjadi beberapa segmen.
Segmen I dan III (Tahun 2022):
Pemerintah Kota Depok mengalokasikan anggaran sebesar Rp23,5 Miliar. Pengerjaan ini meliputi penataan trotoar dan drainase yang tersebar di wilayah segmen satu dan tiga.
Segmen II (Tahun 2023):
Proyek penataan dilanjutkan untuk Segmen II yang membentang dari Simpang Ramanda hingga Simpang Juanda sepanjang 1,6 kilometer. Tahap ini menelan anggaran sebesar Rp17 Miliar.
Untuk Segmen Awal (Tahun 2021/2022):
Pengerjaan awal trotoar sepanjang 700 meter di segmen tertentu, sempat tercatat penggunaan dana APBD sebesar Rp2,5 Miliar.
Pada saat hujan turun, para pengendara roda dua maupun roda empat melambatkan laju kendaraan untuk menghindari genangan air hujan pada sisi kiri jalan raya Margonda.
Tidak sedikit pengendara yang terus menerobos genangan air bahkan menggunakan jalur trotoar guna menghindari genangan air yang debit volume semakin naik.
Dikatakan seorang warga Depok, Ali (58 tahun) bahwa ketika hujan turun kawasan jalan Margonda tidak luput dari meluapnya air dari drainase yang ada disisi jalan.
“Ngga ketampung kalo ujan gini. Liat aja tuh, keluar dari penutupnya (drainase),” ucap Ali kepada awak media.
Tentunya, peruntukan jalan trotoar bagi pejalan kaki yang digunakan oleh pengendara kendaraan cukup mengganggu para pejalan kaki. Banyak pengendara roda dua melintas diatas trotoar untuk menghindari genangan air saat hujan turun. (Udine)












