BERITA  

Lagi-Lagi Kota Depok Raih Penghargaan

SUARADEPOKNEWS.COM, Bandung-Lagi-lagi Kota Depok kembali meraih pengharagaan, kali ini Kota Depok meraih penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI). Penghargaan ini diberikan karena tingkat kesadaran hukum masyarakat Kota Depok yang dinilai cukup tinggi.

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, tahun ini ada dua kelurahan yang diberikan predikat Kelurahan Sadar Hukum (KSH). Yaitu Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari dan Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos. Dengan demikian, sejak tahun 2013, sudah ada 43 dari total 63 kelurahan di Kota Depok yang mendapatkan predikat KSH tersebut.

“Alhamdulillah, penghargaan yang diraih ini patut kita syukuri. Dari tahun ke tahun kelurahan di Kota Depok terus menunjukkan perubahan. Ini berkat usaha semua pihak, tentu jika tidak bisa mempertahankannya predikat KSH dapat dicabut kembali,” kata Pradi di Gedung Sate Bandung, Rabu (04/10/2017).

Ditambahkan Pradi, mempertahankan lebih sulit daripada mempertahankan meraih. Untuk itu ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sehingga penghargaan tersebut dapat diraih. Yaitu rendahnya angka kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, putus sekolah, dan nikah di bawah umur. Selain itu juga meningkatnya kesadaran kebersihan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Orang nomor dua dikota Depok ini sangat optimis perkembangan di wilayah yang mendapatkan predikat KSH akan semakin maju, karena indikator-indikator tersebut dapat mengundang para investor untuk meningkatkan nilai investasinya. Ia juga berharap predikat ini diikuti oleh kelurahan lainnya, sehingga bisa mewujudkan Kota Depok yang unggul, nyaman, dan religius.

“Jangan pernah merasa cepat puas diri apalagi jumawa. Jadikan raihan penghargaan ini inspirasi bagi kelurahan-kelurahan lain untuk meraih predikat KSH,” pungkasnya. (PN/AR/SDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *