BERITA  

BKPSDM Kota Depok Selenggarakan Diklat Penatausahaan Keuangan Tahun 2017

SUARADEPOKNEWS.COM, Bogor-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penata Usahaan Keuangan Tahun 2017 yang berlangsung selama 6 hari, 16-21 Oktober 2017 bertempat di Hotel Grand Pesona, Caringin, Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan diklat ini diikuti oleh 30 peserta dari Perangkat Daerah, RSUD dan Kecamatan di Kota Depok yang dalam kesehariannya bertugas melakukan pengelolaan keuanganya itu para bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu.

Pelaksanaan diklat ini terdiri dari 50 Jam Pelajaran (JP) yang dialokasikan untuk pemberian materi dari widyaiswara BPSDM ProvinsiJawa Barat, narasumber dari Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat Daerah Kota Depok sebanyak 8 JP. Materi yang diberikan antara lain : Ruang Lingkup Keuangan Daerah; Penyusunan RKA/DPA dan Anggaran Kas; Penata usahaan Keuangan Daerah; Kebijakan Umum Penyusunan Anggaran Daerah; Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual; Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Pemeriksaan Keuangan; Penyusunan Laporan Keuangan Daerah dan Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Pemeriksaan Keuangan Daerah.

Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri mengatakan diklat ini bertujuan untuk membekali dan meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan profesionalisme SDM aparatur pengelola keuangan sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan benar dan sesuai peraturan yang dipedomani dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Oleh karena itu, perlu peningkatan transparansi dan akuntabilitas di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Setiap Pejabat Pengelola Keuangan masing-masing Perangkat Daerah diharapkan dapat menciptakan pengendalian manajemen yang semakin efektif dan efisien. Hal ini guna menjamin pencapaian tujuan organisasi, keamanan sumber dana yang dikelola, ketaatan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan terpeliharanya data / informasi keuangan yang andal,” pesan Supian Suri saat menutup acara diklat, Sabtu (21/10/17).

Lebih lanjut dirinya menambahkan diperlukan pula kesamaan persepsi, langkah, tindakan secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Saya berharap kepada peserta diklat agar dapat memanfaatkan ilmu pengetahuan yang diperoleh dan mempraktekkan di tempat kerjanya masing-masing,” tutup Supian.(ADV/BKPSDM/SDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *