DEPOKTIME.COM, Depok-Adanya pemantau dalam pemilu 2019 merupakan hal baru yang ada di ruang lingkup Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu). Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretariat Bawaslu Jawa Barat, Billy Adam dalam rapat kerja pengawasan pemilu partisipatif dengan pemantau pemilu.
“Sebelumnya pemantau ada diranah KPU, kini ada di Bawaslu, akan tetapi untuk anggarannya tidak ada di Bawaslu,” ujar Billy Adam dalam rapat kerja pengawasan pemilu di ruang Yudhistira lantai 3 Hotel Santika Jalan Margonda Depok pada Jumat (29/03/2019).
Dirinya juga menerangkan bahwa kinerja pemantau beriringan dengan kinerja pengawasan pemilu.
“Pemantau juga mempunyai hak untuk mendapatkan akses informasi di Bawaslu terkait dengan pengawasan pemilu itu tersendiri. Dan tidak hanya melakukan pemantauan di akhir proses pemilu,” terangnya.
Lebih lanjut dirinya juga memaparkan bahwa pemantau mempunyai kode etik yang harus dipatuhi sehingga kewajibannya sebagai pemantau bisa dijalankan dengan baik dan benar.
Sebagai pemantau, tentunya harus mempunyai data kelengkapan pemantau pemilu, salah satunya harus mempunyai AD/ART, profil organisasi/ lembaga NPWP organisasi/ lembaga, dan lainnya.(Udine/DT).