DEPOKTIME.COM, Depok-Adanya warga yang mengajukan bantuan untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan tidak diakomodir karena hanya menyertakan fotocopy KTP saja dalam pengajuannya membuat Juanah Sarmili instruksikan kepada RT/RW untuk membantu warga tersebut dalam menyusun proposal pengajuan RTLH.
“Ada yang datang kepada saya untuk mengajukan perbaikan RTLH hanya menyertakan fotocopy KTP saja. Setelah dua minggu dari pengajuan, dirinya menanyakan kembali atas pengajuannya. Bagaimana bisa terealisasi kalo hanya ada fotocopy KTP saja. Saya berharap, ketua RT/RW untuk membantu warga dalam menyusun proposal untuk pengajuan RTLH sehingga dapat terealisasi,” ujar Juanah Sarmili saat sambutan dalam kegiatan reses masa sidang 1 Tahun 2019/2020 di wilayah Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya pada Rabu (27/11/2019).
Dirinya memaparkan telah mengakomodir seluruh aspirasi yang berasal dari warga Kecamatan Sukmajaya khususnya diwilayah Kelurahan Mekarjaya.
“Semua aspirasi yang ada di Mekarjaya selalu mengakomodir dan terealisasi dengan baik,” papar Juanah Sarmili yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi A Rafiq menginginkan Juanah Sarmili harus siap 24jam untuk melayani warga Sukmajaya.
“Tidak ada alasan untuk anggota dewan dari Partai Golkar tidak bisa menampung aspirasi dari warga Depok,” tegas Farabi.
Sementara itu, Lurah Mekarjaya Zainal Arifin
berharap kepada masyarakat untuk mengusulkan beberapa pembangunan wilayah yang belum tersentuh dari musrenbang kelurahan melalui aspirasi anggota dewan.
“Atas nama pemerintah, Kami mengucapkan terimakasih atas aspirasi dari anggota DPRD Kota Depok, Juanah Sarmili yang tertuang di wilayah Mekarjaya yang belum bisa masuk dalam musrenbang,” tandas Zainal Arifin.
Turut hadir dalam reses terakhir dari masa sidang 1 tahun sidang 2019/2020, ketua LPM Abadijaya, LPM Cisalak, LPM Mekarjaya, Tokoh Masyarakat, Kader PKK, RT/RW serta karang taruna. (Udine/DT).













