Gelaran Rapimcab PPP Dinilai Ilegal, Pengurus DPC dan PAC PPP se Kota Depok Tak Diundang

PPP
Pengurus Harian Cabang (PH) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP se Kota Depok. (Foto: Tim)

DEPOKTIME.COM, Depok – Sebagian besar Pengurus Harian Cabang (PH) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok dan 8 Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP se Kota Depok menilai gelaran Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) PPP Kota Depok yang dilakukan pada Rabu, 15 April 2026 merupakan tindakan ilegal dan mempertanyakan maksud dan tujuan giat tersebut.

Pasalnya, sebagian besar pengurus harian cabang dan pimpinan anak cabang PPP se kota Depok tidak hadir dalam Rapimcab PPP dikarenakan tidak pernah mendapat informasi dan undangan.

Sekretaris DPC PPP Kota Depok, Mamun Pratama mengaku heran dan terkejut ketika mendapat info ada acara Rapimcab pada hari ini.

Menurutnya, secara aturan organisasi segala bentuk acara apapun atas nama partai, dirinya harus di beritahu dan informasikan jauh sebelum pelaksanaan acara.

Tetapi, pada kenyataannya acara Rapimcab PPP pada hari ini tidak sama sekali melibatkan dirinya selaku Sekretaris DPC PPP Kota Depok hingga November 2026 sesuai dengan SK DPP PPP.

“Saya kaget, kok ada Rapimcab hari ini?. Ngga ada informasi ataupun undangan kepada saya sebelumnya,” ujar Sekretaris DPC PPP Kota Depok, Mamun Pratama kepada awak media, Rabu, 15 April 2026.

“SK saya sebagai Sekretaris DPC PPP Kota Depok sampai November 2026. Sesuai dengan SK DPP PPP,” tegasnya.

Kejanggalan gelaran Rapimcab PPP juga dirasakan oleh Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok Rihadi BS.

Dirinya sebagai wakil ketua bidang OKK tidak pernah di informasikan dan diundang dalam acara tersebut.

Hal serupa juga menimpa wakil ketua DPC PPP Kota Depok bidang pemenangan dapil, Awaludin rintik. Ia pun tak mendapatkan informasi apapun tentang gelaran Rapimcab PPP Kota Depok pada hari ini.

Sementara itu, Ketua PAC PPP Kecamatan Cimanggis, Suhendi mempertanyakan peserta Rapimcab PPP yang hadir.

“Saya punya SK Kepengurusan sebagai Ketua PAC hingga Februari 2027 tidak di undang. Siapa mereka yang hadir itu?. Sedangkan sesuai AD ART partai, peserta rapimcab adalah terdiri dari pengurus harian cabang dan ketua serta sekretaris pimpinan anak cabang tapi pada faktanya dirinya tidak diundang,” tegasnya.

Disisi lainnya, Nuraeni sebagai Ketua PAC PPP Kecamatan Tapos juga tidak menerima informasi ataupun undangan dalam Rapimcab PPP.

“Aneh, memang ada apa di balik semua ini. Jika memang dirinya dan kawan kawan PAC lainnya di pecat maka ada surat pemecatan tapi tak ada suratnya,” imbuhnya.

Kecurigaan pun terlihat dalam gelaran Rapimcab PPP Kota Depok hari ini. Ketua PAC PPP Kecamatan Bojongsari, Rosidih dengan lantang menyuarakan penolaknya pelaksanaan Rapimcab PPP Kota Depok pada hari ini.

“Sebagai Ketua PAC PPP yang sah sesuai SK DPW PPP Jawa Barat hingga Februari 2027. Saya sangat menyayangkan acara rapimcab yang tidak melibatkan sebagian PH DPC dan PAC PPP sekota Depok. Kami anggap Rapimcab PPP hari ini ilegal dan melanggar konstitusi partai,” pungkasnya. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *