DEPOKTIME.COM, Depok – Sejumlah pelaku usaha di Depok mengaku resah karena dikirimi surat dari organisasi masyarakat (ormas). Surat tersebut berisi permohonan Partisipasi Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Dalam surat tersebut, ormas memohon kepada pelaku usaha untuk berpartisipasi mendukung pelaksanaan program yang akan dilaksanakan oleh ormas tersebut.
Seorang pelaku usaha di Sawangan mengaku menerima tiga surat yang isinya serupa. Surat tersebut berasal dari tiga ormas berbeda.
“Kejadiannya sudah dari tahun lalu, tapi saya tidak berani speak up. Setelah melihat ada yang berani bicara, saya juga ingin speak up,” kata salah satu pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya, Selasa 18 Maret 2025.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengatakan akan melakukan penyelidikan. Selain itu pihaknya juga membentuk tim untuk menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat ini.
“Jadi untuk kegiatan itu kan sudah ada jelas simulasi dari Mabes Polri. Namun, tetap kita menunggu respon dari masyarakat, di samping kita juga menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Sejauh ini belum ada masyarakat yang melapor langsung ke polisi. Masyarakat baru berani mengeluh lewat aduan di sosial media.
“Sementara belum (laporan). Nanti kita akan melakukan penyelidikan, dari jajaran kita nanti akan kita turunkan,” ujarnya.
Pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ditemukan unsur pemerasan. Pelakunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Artinya kalau memang unsur terpenuhi dalam hal ini mungkin pemerasan dan lain sebagainya, kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.
Jika memang diperlukan nanti akan dipertemukan antara pelaku usaha dengan ormas yang meminta THR.
“Tidak menutup kemungkinan, tapi yang jelas nanti kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Selama ini belum ada laporan, pengaduan begitu,” pungkasnya. (Udine)