DEPOKTIME.COM, Depok – Salah satu sektor yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi adalah proses perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah, termasuk penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Depok.
Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi gedung DPRD Kota Depok pada Selasa, 28 Juli 2026, untuk menggelar rapat koordinasi tata kelola anggaran bersama Pemkot dan DPRD Depok.
Dalam kunjungan tersebut, KPK mengingatkan agar pihak legislatif dan eksekutif mewaspadai celah korupsi, termasuk mencegah adanya ‘program siluman’.
Pemahaman yang kuat terhadap regulasi sangat diperlukan agar setiap usulan program maupun alokasi anggaran tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak membuka peluang terjadinya penyimpangan.
Atas perhal diatas, sangat disayangkan pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Depok, Kania Parwanti memilih bungkam disaat awak media menanyakan perihal temuan KPK terkait puluhan milyar dana pokir yang berasal dari beberapa anggota DPRD.
Padahal, fungsi Setwan adalah unsur pelayanan administrasi, keuangan, dan teknis operasional yang mendukung tugas serta fungsi lembaga legislatif daerah (DPRD) dan melayani publik termasuk awak media.
Sampai berita ini ditayangkan, Setwan DPRD Depok, Kania Parwanti belum memberikan klarifikasi ataupun jawaban.
Sebelumnya, kasus korupsi besar yang melibatkan massal anggota DPRD Kota Depok terjadi pada periode 1999–2004 terkait penyelewengan dana APBD senilai miliaran rupiah, di mana sebanyak 17 orang anggota dewan pernah divonis hukuman penjara oleh pengadilan.
Sejarah Kasus Korupsi DPRD Depok dalam APBD Massal periode 1999-2004 sebanyak 17 hingga puluhan anggota DPRD Kota Depok tersandung korupsi penyelewengan anggaran dana APBD Depok yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Dalam vonis hukum, Para anggota dewan yang terlibat saat itu dijatuhi vonis sekitar dua tahun kurungan penjara serta denda. Sebagian proses hukum lanjutan dan kasasi juga bergulir di Mahkamah Agung.
Pemeriksaan lanjutan dipertengahan tahun 2000, sempat muncul pula beberapa penyelidikan lain terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam anggaran rutin dewan. (Udine)












