Kota Depok Tak Layak Anak, Bocah Umur 11 Tahun Disodomi Berkali-kali

Anak
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Pancoranmas – Kota Depok yang saat ini menyandang Kota Layak Anak, pada kenyataannya predator seks bertebaran mengincar dan memangsa anak-anak dibawah umur. Hal tak diinginkan menimpa seorang anak laki-laki berinisial BZ (11) tahun menjadi korban pencabulan berkali-kali di wilayah Tanah Merah, Kota Depok, Jawa Barat.

Diketahui bahwa terduga pelaku berinisial AF melancarkan aksi bejatnya tersebut dengan mengiming-imingi korban memberikan layang-layang.

Nahasnya, saat diamankan polisi, pelaku mengaku melakukan pencabulan dengan cara sodomi sebanyak empat kali.

“Pelaku sudah melakukan kepada korban sebanyak 4 kali dengan waktu yang berada,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Selasa, 17 Juni 2025.

“Kemungkinan korban bertambah,” tambahnya.

Dijelaskan AKP Made, dalam melancarkan aksi bejatnya kepada korban, pelaku menggunakan bangunan gubuk yang ada di area Tanah Merah tersebut.

Aksi pencabulan tersebut terungkap oleh keluarga korban pada Senin, 16 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.

Kemudian, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bojonggede langsung mengamankan pelaku dan menginterogasi.

Pelaku pun mengakui perbuatan bejatnya saat korban bermain layang-layang di area Tanah Merah.

“Selanjutnya Bhabinkamtibmas mengintrogasi pelaku dan korban, menurut pelaku bahwa pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara awalnya korban sedang main layang layang di Tanah Merah,” ungkapnya.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku membelikan korban layang-layang beserta belangnya.

“Selanjutnya korban dibelikan layang layang dan benang layangan selanjutnya pelaku memaksa korban melayani pelaku,” ujarnya.

Made menambahkan, pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Depok.

Kasus tersebut sedang ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), Satreskrim Polres Metro Depok. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *