Rokok Ilegal Berdampak Kerugian Pendapatan Daerah, Walikota Depok: Satpol PP dan Linmas Jangan Ikut Beli

Rokok
Walikota Depok Supian Suri dalam giat peningkatan kapasitas SDM anggota Satpol PP Kota Depok di Wisma Hijau. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Cimanggis – Dalam peningkatan kapasitas SDM anggota Satpol PP dan Linmas Kota Depok, Walikota Depok, Supian Suri katakan bahwa peredaran dan penjualan rokok ilegal sangat berdampak bagi pendapatan keuangan daerah.

Untuk itu, dirinya berharap kepada anggota Satpol PP dan Linmas Kota Depok untuk tidak membeli rokok ilegal.

“Kita harus lebih teliti lagi terkait dengan keberadaan pita cukai palsu, walaupun rokok ilegal sudah memakai pita cukai, harus dipastikan kembali bahwa pita cukainya asli. Karena hal itu sangat merugikan bagi pendapatan daerah,” ujar Walikota di Wisma Hijau Cimanggis, Senin, 13 Oktober 2025.

Peredaran rokok ilegal di Kota Depok masih marak dan menjadi perhatian serius pemerintah Kota Depok serta aparat penegak hukum. Upaya pemberantasan terus dilakukan secara intensif, melibatkan Satpol PP Kota Depok.

“Kita terus awasi peredaran rokok ilegal, bukan yang legal. Hampir 200 triliun kontribusi dari cukai atau bea cukai,” imbuhnya.

Meski demikian, Supian berharap para anggota Satpol PP dan Linmas Kota Depok untuk tidak merokok saat menjalankan tugas.

“Kita harus menjaga kesehatan, walaupun sedang menertibkan peredaran rokok ilegal, lebih baik petugasnya juga tidak membeli rokok ilegal. Dan untuk menjaga kesehatan lebih baik berolahraga untuk menjaga stamina saat bertugas,” harapnya.

Tak hanya menyoroti peredaran rokok ilegal, Supian juga meminta kepada Satpol PP Kota Depok untuk menertibkan bangunan atau lapak semi permanen yang mulai tumbuh diruang-ruamg terbuka.

“Tak hanya rokok ilegal, pkl-pkl juga masih ada yang ditempat yang tak seharusnya. Dari awal, mereka membangun bangunan semi permanen. Lama-lama akan bertambah jumlah lapaknya. Sebelum semakin banyak, Satpol PP harus bertindak untuk menyelamatkan lahan atau ruang yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” pungkas Supian. (Udine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *