DEPOKTIME.COM, Depok – Delapan pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor yang membekali diri dengan Tali Pocong berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Metro Depok di daerah jembatan Grendong Kp Sawah Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, dalam upaya penangkapan para pelaku ranmor diwilayah Rumpin Kabupaten Bogor, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pada saat pengembangan, kedua pelaku ini berusaha melawan petugas.
“Mungkin ini (Tali Pocong) yang digunakan para pelaku untuk mengelabui ataupun berharap bahwa mereka tidak tertangkap. Dan dari 8 orang yang sudah kita amankan, 2 orang pelakunya kami lakukan tindakan tegas terukur karena pada saat pengembangan, kedua pelaku ini berusaha melawan petugas,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama kepada awak media, Selasa, 7 Juli 2026.
Untuk modusnya, lanjut Made, para pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci stang/setir dengan letter T.
“Saat ini kita masih dalam Operasi Berantas Jaya, yaitu dengan target operasi tindak pidana curanmor. Kami telah mengungkap perkara curanmor di 7 TKP dengan 8 orang tersangka,” imbuh Made.
“Dengan tempat kejadian di daerah Tajurhalang untuk 2 TKP, kemudian di Pancoran Mas Depok, di Cinere Depok, dan selanjutnya di Bojonggede dan Kalimulya, Depok,” sambung Made.
Dijelaskan Made, para pelaku merupakan satu komplotan yang hampir rata-rata keseluruhannya adalah pelaku ataupun pemetik dan juga ikut serta ataupun membantu para pelaku lainnya.
“Kedelapan pelaku kami sangkakan Pasal 477 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun. Kemudian barang bukti yang dapat kami sita dari para pelaku yaitu 6 unit sepeda motor, kunci letter T, mata kunci, pisau cutter, kemudian gunting dan gembok berukuran besar, dan juga 1 buah golok,” jelas Made.
“Untuk barang bukti sepeda motor yang berhasil kami amankan, kami akan serahkan kepada pemilik aslinya. Dan juga kami serahkan juga, ada 1 buah sepeda motor yang nantinya akan kita sampaikan ataupun kita kirim ke rumah korbannya karena yang bersangkutan tidak bisa hadir pada hari ini,” pungkas Made. (Udine)












