DEPOKTIME.COM, Depok-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Depok gelar rapat paripurna dalam rangka pembukaan sidang masa pertama tahun sidang 2018-2019, sekaligus memperingati HUT DPRD Kota Depok ke 19 Tahun.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, mengatakan bahwa dalam Paripurna, masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menyampaikan rencana kerjanya selama masa sidang pertama ini.
“berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka untuk pembenahan di semua sektor guna meningkatkan pengawasan serta melaksanakan program kerja yang telah diagendakan,” ujarnya saat memimpin rapat paripurna sekaligus memperingati Hari Jadi DPRD Kota Depok ke 19 di Kota kembang Depok.
Adapun Rencana Kerja AKD DPRD Kota Depok pada Masa Sidang Pertama,Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan melalui Ketua Komisi A, Nurhasim menyampaikan beberapa agenda kegiatan yang belum terselesaikan pada masa sidang sebelumnya ditambah beberapa kegiatan baru yang menjadi fokus pembahasan Komisi A pada masa sidang pertama.
“Komisi A akan menindaklanjuti hasil tinjauan lapangan terkait Penertiban Perijinan dengan mengadakan Rapat Kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Satuan Polisi Pamong Praja,” ucapnya.
Lebih lanjut, Komisi A akan memfasilitasi penyelesaian masalah Aset Fasos Fasum dan mengususlkan pembentukan Pansus Aset serta pengawasan terhadap penegakan Perda Tentang Perijinan dan mendorong terwujudnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang solid dan kinerja PNS yang profesional serta mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Depok.
Ditempat yang sama, Komisi B, yang membidangi masalah Perekonomian dan Keuangan Daerah, melalui Sekretaris Komisi B, Benhard, mengatakan dalam empat bulan kedepan yaitu, bulan September sampai bulan Desember 2018 akan fokus pada peningkatan Investasi melalui De Regulasi Perijinan. Untuk itu Komisi B akan melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait yang membidangi masalah perijinan dan juga dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan RPJMB Tahun 2016-2021.
“Komisi B akan mendorong terciptanya iklim usaha di Kota Depok yang kondusif bagi para investor dan akan mempercepat peningkatan penanaman modal. Diperlukan Kebijakan Pemerintah Kota Depok untuk menjamin Kepastian Hukum, Kepastian Keamanan Usaha bagi Penanam Modal sejak proses pengurusan ijinnya,” tuturnya.
Sementara itu, Komisi C yang membidangi masalah pembangunan melalui anggota Komisi C, Veronica Wiwin Widarini menyampaikan bahwa pada Sidang Pertama akan fokus pada Fungsi Pengawasannya pada Dinas PUPR, DLHK, Dishub, Sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi dari Komisi C.
“Komisi C akan melakukan fungsi kontrolnya terhadap pembangunan sarana dan prasarana, khususnya yang dibiayai APBD Kota Depok. Dan mengawal pemerintah Kota Depok agar secepatnya merealisasikan pembangunan Alun-alun pada lokasi yang sudah ditetapkan dan pembangunan Terminal Jatijajar, demikian pula Terminal Terpadu agar segera rampung sehingga dapat digunakan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Sedangkan Komisi D yang membidangi masalah Kesejahteraan Rakyat, selaku wakil ketua Komisi D, sahat Farida Berlian mengatakan akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap OPD terkait sebagai mitra kerjanya, yaitu bidang Pendidikan, Kesehatan , Kebudayaan, Agama dan social, Ketenaga kerjaan serta Kepemudaan dan Olahraga.
“Terkait peninggalan situs sejarah Kota Depok, Komisi D meminta kepada Pemerintah Kota Depok agar Rumah Cimanggis dan Rumah Kolonial yang berada didalam komplek Tower RRI Cimanggis sebagai sebuah situs sejarah yang tentunya bisa dikembangkan menjadi salah satu tempat rujukan Sejarah dan Budaya Kota Depok dan menjadikan Rumah Cimanggis sebagai Museum Kota Depok,” pungkasnya. (Udine/HUM/DT).