DEPOKTIME.COM, Depok – Korban penganiayaan seorang tokoh agama berikan efek jera kepada pelaku dengan melaporkan ke pihak kepolisian.
Korban penganiayaan, Reno Julianto katakan bahwa pelaku memang kerap kali bersitegang dengan masyarakat sekitar.
“Sehabis penganiayaan tersebut, saya langsung melaporkan ke Polsek Bojongsari. Setelah itu, ketua RT, mantan RW dan tokoh masyarakat datang kerumah saya,” ujar Reno kepada awak media setelah diperiksa sebagai pelapor di Polres Metro Depok, Senin 24 Maret 2025.
Hari ini untuk kedua kali saya dan saks8 dipanggil. Begitu juga dengan pelaku,” tambahnya.
Dirinya jelaskan atas penganiayaan tersebut, ia mengalami luka dibagian mata, hidung dan juga bagian pipi.
“Saat penganiayaan itu, saya sempat mencoba maju dan mendorong pelaku,” katanya.
Ia pun menuturkan bahwa mengenal dekat dengan pelaku karena pelaku merupakan tetangga dekat.
“Nasehat sudah dilakukan berkali-kali. Seharusnya Ustaz harus punya adab dan bisa mengayomi,” tuturnya.
Ia pun menegaskan bahwa kasus ini dilaporkan pada tanggal 10 Maret 2025 dan langsung melakukan visum di RSUD Depok.
“Bukti baju dan visum sudah ada di penyidik,” imbuhnya.
Diketahui bahwa pelaku penganiayaan dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dalam Pasal 351.
Sementara itu, pelaku penganiayaan yakni Lukmanul Hakim melalui keterangan resminya mengatakan bahwa membantah melakukan penganiayaan. Tetapi hal tersebut adalah perkelahian antara dirinya dengan Reno Julianto. (Udine).