DEPOKTIME.COM, Depok – Polres Metro Depok menggelar operasi Bratas Jaya 2025 untuk merazia tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat dan berhasil mengamankan dua terduga preman yang membawa senjata api (Senpi) dan lima orang diduga debt collector, Kamis, 15 Mei 2025.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, dua orang terduga preman dan lima debt collector tujuh diamankan dan digiring ke Mapolres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menjelaskan, lima orang diamankan di wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis yang berprofesi sebagai debt collector.
“Ketika melakukan pemeriksaan di wilayah Kelurahan Harjamukti, ditemukan sekelompok debt collector, kemudian personel pelaksana kegiatan melakukan pemeriksaan yang bersangkutan,” kata Bambang.
Selain lima orang debt collector yang diamankan, anggota kepolisian juga menciduk dua orang lainnya yang kedapatan membawa senjata api.
“Saat ini penanganan masih kami ambil keterangan untuk proses penanganan selanjutnya. Jenis pelurunya ada empat peluru tajam dan satu karet. Jenis senjata pabrikan. Tapi kami belum uji apakah berfungsi atau tidak nanti ya hasil pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Pihaknya mengklaim akan mendalami penangkapan preman serta dept collector tersebut.
“Kami dalami, yang jelas dari ketujuh ini ada yang dilengkapi dengan surat tugas dan ada yang tidak begitu ya,” pungkasnya. (Udine)