DEPOKTIME.COM, Depok-Wujudkan Visi Misi Kota Depok Yang Unggul, Nyaman dan Religius, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengamankan dan menyita ribuan botol Minuman beralkohol (Mikol) dengan berbagai merek dari hasil operasi senyap.
Dalam hal tersebut, Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Satpol Pol PP Kota Depok Taufiq menjelaskan bahwa operasi senyap tersebut berdasarkan hasil pantauan tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang disebar di sebelas Kecamatan.
“1124 botol mikol ini kita amankan dari empat lokasi, yakni di Jalan Kartini, Kali Licin, Jalan Margonda dan di wilayah Beji Timur,” jelas Taufiq yang didampingi Kabid Tranmastibum Ahmad Oting dan Kasie Tranmastibum R. Agus Muhammad di kantor Satpol PP Depok pada Kamis (10/01/2019).
Dirinya menuturkan bahwa operasi mikol digelar dalam rangka menekan angka kriminalitas serta mencanangkan perang terhadap peredaran mikol di Kota Depok. Bagi para pedagang yang masih membandel menjual mikol, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, yakni dengan memberikan tindakan pidana ringan (tipiring).
“Para pedagang yang mikolnya telah disita, kita data dan kita berikan pengarahan, agar si penjual tidak mengulangi kesalahannya,” ujar Taufiq.
Kami mengimbau kepada masyarakat Depok agar tidak menjual mikol ataupun miras. Dan melaporkan jika ada peredaran mikol ataupun miras dilingkungan masing-masing dan akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Udine/DT).