DEPOKTIME.COM, Depok – Menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta pemilihan walikota dan wakil walikota Depok tahun 2024, di Kota Depok terdapat beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
Dalam pemaparannya, Ketua KPU Depok Willi Sumarlin menyatakan terdapat beberapa titik untuk TPS Khusus di Kota Depok.
“Ada dua tempat pemungutan suara khusus yakni di Rumah Tahanan Kelas 1 Kota Depok dan Pondok Pesantren Qotrun Nada. Kemungkinan akan bertambah, kita menunggu hasil dari rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS hari ini,” ujar Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin di Ballroom Pandawa Hotel Santika, Sabtu (10/8/2024)
Dirinya juga mengajak seluruh penyelenggara kepemiluan untuk mengawal secara bersama-sama dalam proses daftar pemilih.
“Mudah-mudahan penghitungan data pemilih suara yang akurat bisa menambah dan meningkatkan jumlah pemilih untuk gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta wali kota Depok dan wakil wali kota Depok dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Udine).