DEPOKTIME.COM, Depok – Tak kunjung datang menghadiri penetapan serta sidang paripurna DPRD Depok dalam rangka penetapan wali kota dan wakil wali kota Depok 2024, Wali Kota Depok Mohammad Idris ‘Ciut’.
Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan Ketua DPRD Depok, Ade Supriatna saat memimpin sidang paripurna.
“Walikota Depok diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat, Raden Gandara Budiana,” ujar ketua DPRD Depok, Ade Supriatna pada Kamis 6 Februari 2025.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok secara resmi menetapkan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 20.30 WIB.
Pasangan calon nomor urut 2 ini berhasil meraih 451.785 suara, atau sekitar 53,24 persen dari total suara sah.
Mengungguli pasangan calon lainnya dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2024.
“Malam ini kita melaksanakan salah satu tahapan penting, yaitu penetapan calon terpilih,” ujar Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, dalam sambutannya.
Keputusan ini ditetapkan setelah seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pemungutan suara, rekapitulasi suara, hingga putusan Dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK), berjalan dengan lancar.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih,” tambah Willi.
Setelah penetapan ini, KPU Kota Depok akan menyerahkan hasil keputusan kepada beberapa lembaga terkait untuk proses lebih lanjut.
Penyerahan itu ke DPRD Kota Depok, dilanjutkan ke DPRD Provinsi Jawa Barat, dan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai syarat administratif untuk pelaksanaan pelantikan.
“Semua tahapan ini kami lakukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan akuntabel,” pungkas Willi. (Udine).