BERITA  

Lapak PKL di Kalimulya Dibongkar Satpol PP Kota Depok

Avatar photo

SUARADEPOKNEWS.COM, Depok-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membongkar Belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membuka usaha di pinggir jalan dan diatas trotoar di sejumlah ruas kawasan jalan Kalimulya, Cilodong. Ini guna untuk mengembalikan fungsi saluran air dan trotoar yang ada.

“Terpaksa kami bongkar paksa lapak pedagang tersebut karena sudah tiga kali diperingatkan agar membongkar sendiri tempat usahanya,” ujar Kepala Satpol PP Kota Depok Dudi Mir’az, Selasa (05/12/2017).

Dikatakan Dudi, untuk jumlah pedagang yang ditertibkan sekitar belasan lapak saja guna mengembalikan fungsi pinggir jalan yaitu saluran air dan trotoar serta mengurangi kesan kumuh maupun semrawut.

Lanjut Dudi mengatakan, ada sebagian yang telah membongkar sendiri tempat usahanya dan yang dilakukan anggotanya terhadap lapak pedagang yang masih membandel serta tidak mengindahkan surat teguran atau peringatan yang diberikan beberapa waktu lalu.

“Kami telah berikan surat peringatan ke pedagang untuk membongkar sendiri tempat usaha dan pindah dari lokasi yang ada,” ucapnya.

Sejumlah pedagang yang ditemui awak media mengakui, bahwa mereka memang telah diberikan surat peringatan tapi karena belum mendapatkan lahan penganti untuk membuka usaha terpaksa bertahan membuka usaha di pinggir jalan ini.

“Kami paham dan ingin pindah tapi belum mendapatkan tempat penganti usaha,” kata Yanto, pedagang rokok yang ikut membantu membongkar warungnya.

Sedangkan, Ny. Suhartini, warga Kalimulya, menambahkan kegiatan penertiban warung atau lapak pedagang Kaki-5 tentunya sangat didukung jika melihat kondisi bangunan semi permanen yang berdiri di pinggir jalan kondisinya menambah kesan kumuh dan semrawut.

“Memang harus ditertibkan, jika dibiarkan berlarut-larut malah semakin bertambah banyak dan khawatir malah dijadikan tempat tinggal maupun kegiatan negatif lainnya,” pungkasnya.(AP/AR/SDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *