DEPOKTIME.COM, Depok-Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna serta Sekretaris Daerah Hardiono, mengucapkan selamat untuk 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Depok.
“Selamat kepada anggota DPRD terpilih yang sudah dilantik hari ini. Semoga bisa secara bersama-sama membangun Kota Depok lebih baik lagi kedepan,” ujar Mohammad Idris kepada Depoktime.com usai menghadiri pelantikan anggota DPRD Kota Depok di Gedung Paripurna Jalan Kota Kembang Depok pada Selasa (03/09/2019).
Lebih lanjut dirinya berharap sinergitas antara legislatif dan esekutif dapat terbangun dengan baik. Dan dapat menghasilkan karya pembangunan untuk masyarakat Depok.
“Marilah kita jaga sinergitas dalam membangun kota depok dan menghasilkan karya dalam pembangunan,” imbuhnya.
Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD periode 2014-2019 yang telah mendedikasikan tenaga, pikiran serta waktunya untuk kemajuan Kota Depok.
“Terimakasih kepada anggota DPRD masa bakti 2014-2019 yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam mewujudkan pembangunan,” ucapnya.
Kursi Pimpinan DPRD sementara pegang oleh Supariono dari Partai Keadilan Sejahtera dan Yeti Wulandari dari Partai Gerindra.
Diungkapkan Supariono pelaksanaan tugas fungsi DPRD bukan perkara mudah, karena DPRD adalah penyambung lidah masyarakat.
“Untuk itu diharapkan semua anggota dewan baru mampu meningkatkan kepekaan dalam menangkap permasalahan di masyarakat,” ungkap Supariono yang sementara waktu menjabat ketua DPRD Kota Depok.
Dirinya menegaskan semua anggota DPRD yang baru dilantik akan langsung menjalankan tugasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Maka sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD tidak terlalu lama membentuk pimpinan DRPD definitif, karena pimpinan sementara ini bersama pihak eksekutif hanya untuk menghantarkan terbentuknya pimpinan DPRD definitif,” tegasnya.
Dikesempatan yang sama, Anggota DPRD Depok yang baru dilantik, Endah Winarti akan memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui aspirasi. Sehingga kehadiran wakil rakyat sebagai anggota dewan yang dipilih oleh rakyat benar-benar dapat mewujudkan keinginan rakyat dalam pembangunan lima tahun kedepan. (Udine/DT).













