11 Tersangka Ditahan, Polres Depok Rinci Kronologi Pertikaian di KSU

Avatar photo
KSU
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP DK Zendrato saat konferensi pers. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Depok – Polres Metro Depok menahan sebanyak 11 pelaku pertikaian antar kelompok yang terjadi di kawasan KSU Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Walaupun tak menimbulkan korban jiwa, tetapi peristiwa tersebut menjadi fokus Polres Metro Depok dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP DK Zendrato bahwa pihaknya bergerak cepat dalam mengatasi pertikaian tersebut.

“Menurut keterangan masyarakat, adanya pungli dan aksi intimidasi kepada warga. Jika warga melintasi portal yang ada disana, mereka harus bayar,” ujar AKBP DK Zendrato kepada awak media, Selasa 25 Februari 2025.

Atas aksi tersebut, lanjut Zendrato, kesebelas pelaku dipercaya oleh seseorang untuk tinggal disana dan terdapat selisih paham dengan warga sekitar.

“Terdapat selisih paham akibat portal, warga ada yang jatuh akibat pemortalan dan warga sekitar mengalami hal yang tidak menyenangkan,” katanya.

Ia pun menjelaskan bahwa para pelaku bukan warga Depok dan lingkungan tersebut tidak adanya kepengurusan RT RW.

“Identitas pelaku tidak seluruhnya beralamat Depok. Hanya sebagian saja. Dan tidak memiliki kepengurusan RT dan RW dilingkungan tersebut,” jelasnya.

Untuk peristiwa pembakaran, Ia pun menerangkan bahwa hal tersebut dilakukan para pelaku untuk menghalau massa.

“Dari keterangan tersangka dan saksi. Kebakaran yang terjadi dilakukan untuk menghalau dari lawan dengan membakar sofa dan springbed dengan minyak. Agar menghalau massa. Lahan yang terbakar bukan sebuah rumah melainkan lapak kosong,” katanya.

“Kami masih menyelidiki lebih dalam. Dan mengejar seseorang yang telah memerintahkan sebelas pelaku tersebut. Kami sedang memanggil orang tersebut,” pungkasnya. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *