DEPOKTIME.COM, Tapos – Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Depok beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sukatani Kecamatan Tapos terkait keresahan warga dengan takaran minyak curah yang tak sesuai dalam kemasan.
“Sidak ini kami lakukan dikarenakan adanya keresahan masyarakat dan juga adanya polemik terkait MinyaKita yang banyak ditemukan ukurannya atau takarannya di bawah 1 liter, di bawah yang seharusnya,” ujar Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah didampingi Dandim 0508 Depok, Kapolres Metro Depok beserta seluruh jajaran OPD, Kamis 13 Maret 2025.
Dalam sidak tersebut, dirinya juga menggandeng salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Meteorologi untuk melakukan pengukuran.
“Kami beli beberapa sampel MinyaKita disini dari pedagang. Ternyata kami menemukan ada dua MinyaKita dari dua produsen yang berbeda itu tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada,” imbuhnya.
“Yang pertama, dia tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 adalah Undang-Undang tentang Metrologi Legal. Undang-undang ini mengatur tentang satuan-satuan ukuran, alat-ukur, dan metode pengukuran. Disitu (kemasan) tidak dicantumkan ukurannya atau volumenya. Kemudian yang kedua, setelah kami ukur secara langsung di lokasi, ternyata yang satu volumenya hanya 700 mili tidak sampai 1 liter. Yang kedua volumenya 800 mili tidak sampai 1 liter,” tambahnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa terdapat dua produsen yang berbeda yakni PT nya ada di Tangerang dan Bekasi.
“Fakta yang ketiga yang kami temukan, ternyata MinyaKita ini semua dijual di atas HET di harga Rp18.000 sampai Rp19.000, yang mana HET-nya Rp15.700. Ini juga menjadi perhatian serius dari kami untuk mungkin mulai hari ini kami akan melakukan operasi pasar, koordinasi dengan kepala UPT pasar yang ada untuk memastikan harga MinyaKita ini harus dijual sesuai dengan HET,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras menyebutkan akan melakukan penyelidikan dengan langkah hukum sesuai dengan prosedur yang ada.
“Kemarin dari Bareskrim yang menindaklanjuti, ini temuan dari tadi yang dilakukan oleh Pak Wakil, takarannya nanti tentu akan kita tindak lanjut sesuai dengan prosedur yang ada. Nanti akan kita lakukan penyelidikan, perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan. Jadi ini terlalu dini kalau kita menyampaikan, nanti dari hasil yang disebutin Pak Wakil tadi, sesuai dengan takaran, CV yang mana saja yang nanti akan kita sampaikan,” pungkasnya. (Udine).