Polres Metro Depok Tangkap 5 Pelaku TPPO Dibawah Umur, Libatkan WNA

Avatar photo
Depok
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana saat Konferensi pers. (Foto: Akhirudin)

DEPOKTIME.COM, Depok – Polres Metro Depok berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak dibawah umur yang ditawarkan kepada Warga Negara Asing (WNA).

Dikatakan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana saat Konferensi pers, Kamis (14/11/2024), para pelaku merekrut, memfasilitasi hingga mengekspoitasi para anak dibawah umur.

Depok
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana saat menunjukkan alat bukti yang dipersiapkan oleh pelaku TPPO.

“Jadi setiap pelaku, mulai dari merekrut, memfasilitasi sampai dengan mengeksploitasi, ini kita kenakan kepada para pelaku, pelaku utama 1 orang dan yang kedua pelaku nya ada 4 orang. Dengan korban yang pertama korbannya ada 10, yang kedua korbannya ada 7 orang. Ini sudah lama kita pantau, kebetulan kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ini sering terjadi di salah satu apartemen yang ada di wilayah Depok. Dan kita melakukan penyelidikan sampai akhirnya kita bisa melakukan pengungkapan, kemarin tanggal 5 dan tanggal 6 November,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana.

“Untuk hukuman yang dikenakan kepada para pelaku minimal 3 tahun maksimal 15 tahun,” tambahnya.

Para pelaku, lanjutnya, menggunakan dua jenis aplikasi melalui jejaring media sosial. Aplikasi yang digunakan yakni Aplikasi Michat dan juga Aplikasi Locanto.

“Mereka melakukan perdagangan orang. Jadi dijual dengan harga Rp3.000.000, dan ini spesialisasi dilakukan terhadap orang asing. Jadi orang asing ditawarkan melalui aplikasi Locanto, satu lagi dengan menggunakan aplikasi Michat. Modusnya ini ada yang pertama mereka menawarkan melalui aplikasi Media Sosial ya, di Locanto dengan bijak Lalu setelah itu kalau mereka sudah mendapatkan orang yang mau memanfaatkan kode atau melalui chat. Setelah mereka hadir, seperti ada pihak yang bertransaksi, lalu kalau sudah oke juga, nanti diantarkan, nanti ada juga yang menerima uang. Jadi masing-masing pelaku ada perannya,” jelasnya.

Kedepan, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Pemkot Depok untuk melakukan razia gabungan ditempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat perdagangan orang. (Udine).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *